1. Keutamaan menuntut ilmu Selain Al-Qur’an banyak sekali hadits yang menjelaskan keutamaan ilmu dan kedudukan ulama, baik dimata Allah maupun dimata manusia, di dunia maupun di akhirat. Ulama di hargai demikian tingginya tak tertandingi oleh siapapun, dan tak mungkin dapat dikejar, kecuali melalui ilmu. BAB II PEMBAHASAN A. Definisi fashal dan washal. Secara Lughat yakni lafadz fashl menurut bahasa yaitu “memisahkan” atau “memutuskan” dan menurut istilah adalah menggabungkan dua kalimat atau lebih tanpa adanya huruf ‘athaf. 1 Jika washl harus menggunakan huruf (wawu athaf) maka fashl sendiri itu tidak memerlukan hal tersebut. Tulisan ini ingin melihat kembali pembahasan tentang sejarah, kaidah dan hukum penulisan Al-Qur'an dengan Rasm Usmani. Hal ini penting, mengingat pem-bahasan terkait sejarah, rumusan beberapa kaidah, serta khilafiyah terkait hukum penulisan Al-Qur'an dengan mengacu Rasm Usmani seringkali memicu problem baru yang justru bersumber dari pemahaman terhadap Rasm Usmani itu sendiri. PENDAHULUAN. Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dengan perantara malaikat Jibril untuk petunjuk hidup para umat manusia.Qur’an dalam bahasa artinya “bacaan” atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang.Kitab otentik dan unik yang mana redaksi,susunan maupun kandunganya maknanya berasal dari wahyu makalah Ulumul Qur'an tentang Penulisan Mushaf Al-Qur'an. pengunjung Tuesday, March 29, 2016 makalah. A. Proses Penulisan Al-Qur’an. Proses penulisan Al-Qur’an terdiri dari beberapa tahapan atau masa. Yaitu pada masa Nabi Muhammad SAW, masa khulafa’ur rasyidin, dan pada masa setelah khulafa’ur rasyidin. 1. Kepentingan atau manfaat dalam mempelajari qira’atul qur’an, yaitu: 1. Menguatkan ketentuan hukum yang telah disepakati para ulama. 2. Menarjih hukum yang diperselisihkan para ulama. 3. Menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda. 4. Menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi berbeda pula. 6piuB.

makalah ilmu rasm al qur an